Menurutnya, posisi Ketua DPRD bukan keputusan pribadi, melainkan hasil mekanisme resmi yang melibatkan sumpah jabatan, surat keputusan gubernur, serta mandat dari partai politik.
Karena itu, ia menilai tidak tepat jika mandat tersebut dilepaskan tanpa alasan yang sah. “Semua ada koridornya. Tidak bisa di tengah jalan diserahkan tanpa dasar,” katanya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti adanya perbedaan sikap di masyarakat. Selain kelompok yang menuntut, ada pula warga yang justru meminta dirinya tetap menjalankan tugas hingga akhir masa jabatan.
“Ada masyarakat yang datang memberi dukungan agar kami tetap bekerja dan tidak terprovokasi,” ujarnya.
Terkait aksi demonstrasi, Ahmad Yani mengimbau agar seluruh pihak tetap menjunjung prinsip negara hukum dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
