Aksi Tiga Ormas Memanas, Ketua DPRD Kukar Buka Suara Soal Tuntutan Mundur

Azizah
Foto : Aksi unjuk rasa aliansi tiga ormas di halaman Kantor DPRD Kutai Kartanegara menuntut Ketua DPRD, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya, Senin (4/5/2026)

“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diuji melalui jalur hukum dengan bukti yang jelas,” katanya.

Ia memastikan DPRD Kukar tetap terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Namun, ia menolak tuntutan yang dinilai tidak melalui mekanisme hukum atau berpotensi bermuatan kepentingan tertentu.

“Kalau untuk perbaikan lembaga, kami terbuka. Tapi kalau ada kepentingan di luar mekanisme hukum, itu yang tidak bisa kami terima,” ujarnya.

Di tengah dinamika tersebut, Ahmad Yani menegaskan pentingnya menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan, dengan mengedepankan hukum sebagai rujukan utama dalam setiap tuntutan publik.

Editor : Dzulfikar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network