“Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diuji melalui jalur hukum dengan bukti yang jelas,” katanya.
Ia memastikan DPRD Kukar tetap terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari evaluasi kinerja. Namun, ia menolak tuntutan yang dinilai tidak melalui mekanisme hukum atau berpotensi bermuatan kepentingan tertentu.
“Kalau untuk perbaikan lembaga, kami terbuka. Tapi kalau ada kepentingan di luar mekanisme hukum, itu yang tidak bisa kami terima,” ujarnya.
Di tengah dinamika tersebut, Ahmad Yani menegaskan pentingnya menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan, dengan mengedepankan hukum sebagai rujukan utama dalam setiap tuntutan publik.
Editor : Dzulfikar
Artikel Terkait
