TENGGARONG, iNewsKutai.id – Pelatihan keterampilan yang dibiayai pemerintah daerah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diharapkan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Pemerintah kini berupaya membuka jalan agar keterampilan yang diperoleh peserta dapat menjadi bekal memasuki dunia kerja, termasuk di luar negeri.
Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar mulai menelus uri kembali 305 peserta pelatihan kompetensi yang dibiayai melalui APBD sepanjang 2026. Mereka berpeluang mengikuti program magang internasional yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Kepala Distransnaker Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan langkah tersebut menjadi upaya memperluas manfaat pelatihan kerja yang selama ini didukung anggaran daerah maupun tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Jadi ada program dari pemerintah pusat, di mana nanti alumni pelatihan-pelatihan kompetensi yang sudah dibiayai baik dari APBD maupun dari CSR, itu akan kita gali lebih dalam peminatannya,” kata Dendy, Selasa (20/10/2026).
Menurut dia, pihaknya akan menghubungi kembali para alumni melalui pertemuan daring untuk mengetahui kesiapan dan ketertarikan mereka mengikuti program tersebut.
Pemetaan ini penting agar keterampilan yang telah diperoleh peserta dapat diarahkan pada peluang kerja yang lebih luas, sekaligus memastikan program pelatihan memiliki manfaat berkelanjutan.
Dendy menjelaskan, pemerintah pusat menyiapkan fasilitasi bagi peserta yang memenuhi persyaratan, mulai dari pelatihan lanjutan, pengurusan perizinan hingga keberangkatan ke luar negeri.
“Ketika berminat bekerja di luar negeri nanti akan terfasilitasi mulai dari keberangkatannya, pelatihannya sampai dengan perizinannya oleh Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.
Namun, kesempatan tersebut bukan berarti seluruh alumni otomatis diberangkatkan. Setiap calon peserta tetap harus mengikuti seleksi yang diselenggarakan kementerian, dengan kemungkinan melibatkan pemerintah daerah.
Proses pendaftaran direncanakan melalui aplikasi Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan. Sementara itu, ketentuan teknis dan persyaratan peserta masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
“Nanti ada seleksinya, seleksi akan dilakukan oleh kementerian maupun melibatkan kami dinas di kabupaten kota,” jelas Dendy.
Distransnaker Kukar menargetkan pengembangan program ini menjadi salah satu perhatian pada akhir 2026 hingga 2027.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap investasi pelatihan tenaga kerja tidak sekadar menghasilkan lulusan bersertifikat, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat Kukar untuk bersaing di pasar kerja internasional.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
