Goda Pengembang Perumahan Investasi di Ibu Kota Baru, Otorita IKN Nusantara Siapkan Lahan Gratis

Iqbal Dwi Purnama
Otorita IKN Nusantara menyiapkan lahan gratis bagi pengembang yang ingin membangun perumahan. (foto: dok inews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menyiapkan lahan bagi pengembang properti yang ingin membangun perumahan di ibu kota baru. Tanah akan disiapkan secara gratis sehingga investor cukup menghitung biaya investasi untuk pembangunan unit rumah.

Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Raharjoe mengatakan, penyediaan lahan secara gratis dilakukan karena pembangunan ibu kota berpacu dengan waktu yang ditargetkan rampung pada 2024.

Menurut dia, penyediaan lahan ini diharapkan menarik pengembang properti untuk menanamkan modalnya dan membangun hunian di IKN Nusantara. Dengan demikian, pengembang cukup memikirkan investasi untuk proyek fisik karena tanah sudah disiapkan pemerintah.

"Karena nanti tanah mungkin tidak usah beli, pengembang yang mau cukup menghitung soal investasi bangunannya. Jadi tidak perlu lagi pusing dengan pembebasan lahan," ujar Dhony dalam konferensi persnya, Kamis (9/6/2022). 

Pria yang kenyang dengan pengalaman di bidang properti bersama Sinar Mas Land itu berharap, kemudahan yang ditawarkan tersebut dapat menarik pengembang untuk masuk dalam proyek IKN Nusantara sehingga pembangunan bisa berjalan lebih cepat. 

"Perizinan juga sudah kita bantu, jadi berbeda sekali, lebih mudah, makanya ada satu swasta lokal yang mau bangun 11 ribu rumah, tapi kita belum bisa sebut siapa," kata Dhony.

Dhony menambahkan, aset bangunan para pengembangan nantinya masuk dalam ADP (aset dalam penguasaan), bukan BMN meski dibangun di atas tanah yang dikuasai oleh pemerintah. 

"Jadi nanti otorita, akan mendapat HPL (hak pengelolaan), HPL ini bisa ditingkat statusnya menjadi HGB di atas HPL, nah HGB diatas HPL ini bisa ada dua kategori," kata Dhony. 

"Kantor presiden, kantor pemerintah, rumah dinas, itu nanti namanya BMN, tapi farming, kawasan industri, Financial center, itu ADP (aset dalam penguasaan IKN) yang bisa dialihkan, bisa dijualbelikan, dan bisa disewakan, termasuk rumah," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network