get app
inews
Aa Text
Read Next : Pejabat dan Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Ditangkap Polisi, Diduga Main Judi Online

Mau Jadi PNS atau Pegawai BUMN? Yuk Intip Perbandingan Gajinya

Selasa, 12 Juli 2022 | 10:16 WIB
header img
Perbandingan gaji PNS dan karyawan BUMN. (Foto/Ilustrasi: dok iNews)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah impian para pencari kerja. Meski berbeda status, namun keduanya merupakan pegawai yang dipekerjakan pemerintah secara resmi.

Faktor utama sehingga PNS dan karyawan BUMN menjadi idaman adalah karena gaji. Jaminan dan peningkatan nominal gaji merupakan hal yang pasti. Penentuan angkanya pun dilakukan berdasarkan golongan atau jenjang karir.

Lalu, apakah gaji PNS dan pegawai BUMN nominalnya sama? Berikut perbandiangannya.

Gaji pokok PNS ditetapkan sebesar Rp1,56 juta - Rp 2,33 juta/bulan untuk Golongan IA hingga Rp3,59 juta - Rp5,9 juta/bulan untuk Golongan IV E. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan maupun insentif jabatan atau tugas yang diemban.

Sama seperti PNS, menjadi pegawai BUMN juga didambakan banyak orang karena gaji yang diterimanya cukup besar. Beberapa perusahaan publik telah menjadi pemimpin di bidangnya, seperti PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), pemimpin di sektor telekomunikasi.

Mengutip sejumlah pencari kerja dan situs pembayaran periode 31 Agustus 2021, Telkom menawarkan gaji untuk posisi manajer produk mulai Rp88 juta hingga Rp94 juta per bulan. Adapun Strategic Investment Officer Manager memiliki gaji Rp58 juta - Rp62 juta per bulan. Untuk level senior, gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp39 hingga Rp juta per bulan.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut