get app
inews
Aa Read Next : Bikin Kapok, Bocah di China Dihukum Main Game Online 16 Jam per Hari

Tenggat Pendaftaran PSE Berakhir Tengah Malam Nanti, 6 Aplikasi Video Game Ini Terancam Diblokir

Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:50 WIB
header img
Ilustrasi pendaftaran PSE berakhir tengah malam nanti. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat akan berakhir 30 Juli 2022, dini hari. Namun, ternyata sedikitnya 10 platform asing yang ternyata belum menjalankan regulasi tersebut.

Padahal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah melayangkan surat peringatan dan memberikan waktu tambahan 5 hari kerja. Sedianya, pendaftaran PSE sudah berakhir pada 23 Juli 2022 lalu.

"Kami kirim surat peringatan tanggal 23 Juli 2022, itu hari sabtu. Sementara kami berikan perpanjangan waktu pendaftaran selama 5 hari sejak surat dilayangkan, dan itu berlaku untuk 5 hari kerja," terang Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Jumat (29/7/2022).

Semuel menyebut pemblokiran berlaku tanggal 30 Juli 2022, bukan 28 Juli seperti kabar yang beredar di masyarakat. Hal ini mengingat dua hari setelah surat peringatan dilayangkan itu merupakan hari libur. Maka dari itu, pemblokiran baru akan dilangsungkan.

"Dan sebelum kami melakukan pemblokiran, kami cocokan datanya terlebih dahulu untuk memastikan supaya tidak salah melakukan pemblokiran," ujarnya dalam konferensi pers.

Semuel memaparkan bahwa sedikitnya ada 10 PSE asing yang terancam diblokir nanti malam jika mereka belum juga melakukan pendaftaran. Antara lain Amazon (E-commerce), Paypal, Yahoo (search engine), Bing (search engine), Steam, Dota, Counter Strike, Epic Game, Battlenet, dan Origin.

Enam aplikasi terakhir merupakan platform permainan game online. Untuk diketahui, Kominfo sendiri semula memberikan tenggat waktu pendaftaran pada tanggal 20 Juli 2022. Kemudian hingga jatuh tempo masih banyak platform yang belum mendaftar. Lalu sehari setelahnya, para PSE dikirim surat teguran dan diberikan perpanjangan waktu hingga 5 hari.

Hingga saat ini tidak diketahui apa alasan sederet platform tersebut belum juga mendaftar. Kita tunggu saja apakah Komifo akan benar-benar melakukan pemblokiran jika hingga malam ini mereka belum melakukan pendaftaran.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut