Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis Hukuman Mati 
Advertisement . Scroll to see content

Mengaku Bersalah, Irjen Ferdy Sambo Akui Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 19:10 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Mengaku Bersalah, Irjen Ferdy Sambo Akui Jadi Otak Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku sebagai otak pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Komnas HAM akhirnya selesai memeriksa Irjen Ferdy Sambo. Hasilnya, mantan Kadiv Propram Polri itu mengaku sebagai otak pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat di rumah dinasnya di di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, dalam pemeriksaan, Ferdy Sambo juga mengakui melakukan langkah-langkah rekayasa sejak awal untuk mengelabui publik. 

"Pengakuan saudara FS bahawa dia adalah aktor utama tersangka ini, itu yang tadi disampaikan. Dia mengakui sejak awal dialah yang melakukan langkah-langkah rekayasa," kata di Mako Brimob, Jumat (12/8/2022).

Ahmad memastikan Ferdy Sambo mengakui dirinya bersalah. Ferdy Sambo siap menghadapi prosedur hukum yang berlaku. "Dia mengakui dia bersalah," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyambangi Mako Brimob di Depok untuk memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut