get app
inews
Aa Text
Read Next : Selidiki Kebakaran Kilang Pertamina Balikpapan, Mabes Polri Terjunkan Tim Inafis

Mahfud MD Sebut Kelompok Irjen Ferdy Sambo Sangat Berkuasa di Mabes Polri

Kamis, 18 Agustus 2022 | 12:53 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut kelompok Ferdy Sambo sangat berkuasa di Polri. (foto: okezone)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Kelompok Irjen Ferdy Sambo dinilai sangat berkuasa di Polri. Hal ini ditunjukkan ketika awal penyelidikan kasus penembakan Brigadir J terhambat secara struktural.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia menilai mantan Kadiv Propam Polri itu memiliki kelompok yang sangat berkuasa di internal Mabes Polri

Mahfud mengatakan, keberadaan kelompok berkuasa yang membuat proses penyidikan kasus penembakan Brigadir J menjadi terhambat secara struktural.

"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," kata Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip, Kamis (18/8/2022). 

"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri, ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa," sambungnya. 

Meskipun tak memerinci soal siapa saja anggota yang tergabung dalam kelompok berkuasa tersebut, tapi Mahfud menegaskan bahwa mereka sempat menjadi penghalang dalam pengusutan kasus. 

"Ini yang halangi-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu. Yang sekarang sudah ditahan," kata Mahfud. 

Untuk mengetahui soal keberadaan pasti kelompok yang disebutkan Mahfud MD, MNC Portal telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Namun hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari keduanya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut