get app
inews
Aa Read Next : Rekrutmen Anggota Polri, 197 Orang Mendaftar di Polres Berau

Bejat, Pemuda 26 Tahun di Berau Cabuli Bocah SD Berulang Kali

Minggu, 25 September 2022 | 09:00 WIB
header img
Seorang pemuda di Berau mencabuli bocah yang masih duduk di bangku SD. ( Foto : Ilustrasi)

Geram dengan perbuatan pelaku, ayah korban, AN langsung melaporkan tindak pencabulan tersebut ke polisi. Tidak butuh waktu lama bagi Polsek Teluk Bayur untuk membekuk tersangka. OK ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku melakukan pencabulan pada awal April lalu di kediamannya. Dia pun mengulanginya hingga tiga kali. 

"Saat ini tersangka pencabulan sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut