Logo Network
Network

Sepanjang September, Polres Berau Ungkap 12 Kasus Narkoba dengan 13 Tersangka

Abriandi
.
Jum'at, 30 September 2022 | 04:59 WIB
Sepanjang September, Polres Berau Ungkap 12 Kasus Narkoba dengan 13 Tersangka
Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi dalam ekspose kasus narkoba di Mapolres Berau. (foto: humas polres berau)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Berau, masih cukup tinggi. Buktinya, sepanjang September 2022, Polres Berau berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dan mengamankan 13 orang tersangka.

Dari kasus tersebut, Polres Berau berhasil menyita barang bukti berupa 151 gram narkoba jenis sabu. Barang haram tersebut disita dari 13 tersangka yang seluruhnya pengedar dan satu orang berstatus residivis kasus serupa.

"Pengungkapan kasus narkoba ini berkat peran aktif masyarakat melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba yang kemudian ditindaklanjuti oleh penyidik,"jelas Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi didampingi Kasatresnarkoba Iptu Didin Nurdin, Kamis (29/9/2022).

Iptu Suradi memaparkan, pengungkapan kasus narkoba baik oleh tim dari Polres maupun Polsek selama September bermula pada penangkapan satu tersangka di Kampung Labanan Makmur pada 3 September lalu dengan barang bukti sabu seberat 5,17 gram sabu.
 
"Kemudian 10 September juga dilakukan penangkapan di Jalan Murjani 2, Kota Tanjung Redeb, dengan barang bukti sabu seberat 9,58 gram,” ungkapnya.

Follow Berita iNews Kutai di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.