JAKARTA, iNewsKutai.id - Polri dijadwalkan akan mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, Senin (10/10/2022) hari ini. Pemeriksaan tersebut terkait asal usul uang sewa jet pribadi yang digunakan terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yoshua Hutabarat.
Hal itu menyusul rampungnya pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Mantan bawahan Irjen Ferdy Sambo itu diperiksa Jumat (7/10/2022) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi.
"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan jet pribadi," jelas Direktur Dittipikor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo, Minggu (9/10/2022).
Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob di mana Brigjen Hendra ditahan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. "Pemeriksaan berlangsung pada pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB," katanya.
Editor : Abriandi