get app
inews
Aa Text
Read Next : Tutup Tahun 2024, Polres Berau Musnahkan 2,8 Kilogram Sabu dan Barang Selundupan dari Malaysia

Satu Tahun Buron, Maling Spesialis Motor Jamaah Masjid Ditangkap saat Tidur Lelap

Jum'at, 11 November 2022 | 19:37 WIB
header img
Ilustrasi maling spesialis motor jamaah masjid ditangkap saat tidur lelap. (foto: dok inews)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) RZ (48) dan HP (28). Pelaku RZ bahkan sudah buron sejak Juli tahun lalu.

RZ ditangkap saat tengah tertidur di kediamanya di Gang Makassar Jalan HARM Ayoeb, Gunung Tabur. Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya mengungkapkan, tersangka diketahui beraksi pada Juli 2021 lalu di Sirajul Mufradun Jalan Padat Karya, Kecamatan Tanjung Redeb.

RZ menggasak motor jamaah yang sedang terparkir. Pemilik kendaraan lalai dan lupa mencabut kunci kontak sebelum menhalankan salat Isya. Kesempatan tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku membawa kabur sepeda motor Jupiter Z.

"Keberadaan pelaku terdeteksi setelah korban mendapat informasi sepeda motornya terlihat Tepian Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjung Redeb. Korban segera melapor dan petugas segera melakukan pengejaran,"jelasnya dalam rilis kasus, Jumat (11/11/2022).

Tersangka RZ akhirnya berhasil diringkus Selasa (8/11/2022) di kediamannya. Polisi juga berhasil menyita barang bukti satu unit motor milik korban yang ternyata digunakan sehari-hari oleh pelaku. 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut