get app
inews
Aa Read Next : Kecil-kecil Jadi Bandit, 4 Anak di Bawah Umur Berkomplot Curi Sepeda Motor di Tenggarong

Satu Tahun Buron, Maling Spesialis Motor Jamaah Masjid Ditangkap saat Tidur Lelap

Jum'at, 11 November 2022 | 19:37 WIB
header img
Ilustrasi maling spesialis motor jamaah masjid ditangkap saat tidur lelap. (foto: dok inews)

"Sedangkan tersangka HP ditangkap karena melakukan pencurian kendaraan motor yang sedang diparkir di teras rumah di Jalan Bujangga Gang Dikyas, Tanjung Redeb. Saat korban bangun tidur, motornya yang terparkir di teras sudah hilang,"ujarnya.

Korban kemudian segera dilaporkan ke Polres Berau. Penyelidikan petugas akhirnya mengarah pada tersanka HP yang kemudian diringkus di Jalan H Isa III Gang Rawa. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat Street warna silver.

Dari hasil pemeriksaan, HP ternyata pernah melancarkan aksi serupa di Pasar Sanggam Adji Dilayas pada September 2022 lalu. Namun, barang bukti sepeda motor masih dalam pencarian karena dijual pelaku secara online di Facebook.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 363 sub Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut