Hanya berselang satu jam kemudian, pelaku sudah berhasil diringkus di Kampung Karangan, Kecamatan Biatan sesaat sebelum kabur keluar dari Berau.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat menikam korban lantara kesal ibu kandungnya menikah lagi.
"Pelaku merasa ibunya masih berstatus istri ayahnya. Bapak pelaku ini meninggalkan ibunya sehingga menikah lagi dengan korban. Rupanya pelaku merasa sakit hati,” ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NR bersama barang bukti telah diamankan di Polres Berau. Dia dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan.
Sementara jenazah Labennu diterbangkan ke kampung halamannya di Desa Sibuang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah untuk dimakamkan.
Editor : Abriandi