Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Dorong KPK Periksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Jadi Tersangka

Selasa, 28 Maret 2023 | 12:50 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR Jadi Tersangka
KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat sebagai tersangka bersama istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR RI Fraksi NasDem. Foto: Ist

Ali memastikan bahwa pihak yang terjerat dalam perkara ini merupakan kepala daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Anggota DPR RI. Diduga kuat, kepala daerah tersebut merupakan Bupati Kapuas, Ir Ben Brahim S Bahat, dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI.

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," terang Ali.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut