get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Kukar Gelar Operasi Patuh Mahakam, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Target

Pengendara Wajib Tahu, Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual

Selasa, 16 Mei 2023 | 11:32 WIB
header img
Polri kembali menerapkan tilang manual menyusul meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Menurut Sandi, pihaknya juga akan menerapkan sanksi tegas kepada seluruh personel jika melakukan pelanggaran dalam penerapan tilang manual.  

"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut