get app
inews
Aa Read Next : Polres Paser Mulai Terapkan ETLE, Ini Lokasi Kamera Tilang Elektronik

Pengendara Wajib Tahu, Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual

Selasa, 16 Mei 2023 | 11:32 WIB
header img
Polri kembali menerapkan tilang manual menyusul meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Menurut Sandi, pihaknya juga akan menerapkan sanksi tegas kepada seluruh personel jika melakukan pelanggaran dalam penerapan tilang manual.  

"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut