Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pertama Operasi Keselamatan 2025, Polres Kukar hanya Tegur Pelanggar Lalu Lintas
Advertisement . Scroll to see content

Pengendara Wajib Tahu, Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual

Selasa, 16 Mei 2023 | 11:32 WIB
  • author Putranegara Batubara
Pengendara Wajib Tahu, Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual
Polri kembali menerapkan tilang manual menyusul meningkatnya angka pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Menurut Sandi, pihaknya juga akan menerapkan sanksi tegas kepada seluruh personel jika melakukan pelanggaran dalam penerapan tilang manual.  

"Selain itu, Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan," pungkasnya.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut