SAMARINDA, iNews.id - Ibu Kota Nusantara sudah disetujui DPR RI dibangun di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara. Dalam pembangunan ibu kota baru, pemerintah diharapkan melibatkan warga lokal yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim).
Harapan itu disampaikan anggota DPD asal Kalimantan Timur Zainal Arifin. Dalam pelaksanaan pembangunan IKN, Zainal mengharapkan pemerintah pusat maupun daerah mengakomodir warga lokal agar terlibat dalam setiap prosesnya.
“Intinya kita sangat mendukung dan tolong libatkan warga lokal. Jangan sampai warga lokal menjadi penonton. Keberadaan IKN diharapkan berdampak terhadap pengembangan daerah-daerah di Kaltim,” pesan Zainal Arifin dilansir laman Pemprov Kaltim.
Dia juga mengapresiasi kerja kerja Pansus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU-IKN) yang sebelumnya datang langsung Kaltim untuk menyerap aspirasi pemerintah daerah sekaligus meninjau langsung lokasi pembangunan dan infrastruktur pendukung .
“Kunker Pansus ke Kaltim, merupakan langkah maju. Kita sangat apresiasi dan dengan ditetapkan menjadi UU, otomatis IKN sudah sah, sebab sudah ada payung hukumnya, dan tinggal proses pembangunan kawasannya dan sarana pendukung lainnya,” sambungnya.
Anggota DPD Dapil Kaltim Nanang Sulaiman menambahkan, pengesahan UU ini membuat pembangunan IKN memiliki payung hukum, termasuk untuk penganggarannya.
“Kita sangat mendukung pengesahan UU IKN sebagai payung hukum atau regulasi, sehingga proses pembangunan infrastruktur sudah bisa dilaksanakan, juga penganggarannya,” ungkap Abah Nanang.
Editor : Abriandi