Tak Cuma TikTok, Seluruh Platform Media Sosial Dilarang Jualan Online
Rabu, 27 September 2023 | 06:39 WIB
“Makanya kalau jadi social commerce harus izin usaha sendiri. Enggak boleh satu platform borong semua, jadi perbankan, minjemin uang, dagang juga, kredit juga. Tidak dilarang tapi diatur,” ucapnya.
Dia berharap, Permendag ini membuat perdagangan menjadi lebih adil sehingga tidak mematikan pedagang kecil. “Sebab itu perdagangan online kita atur,” tuturnya.
Politikus PAN itu sebelumnya sudah menegaskan akan menutup social commerce yang tidak mematuhi aturan tersebut. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga telah menyepakati hal ini.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 26 September 2023
Editor : Abriandi