Senjata tersebut kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk ditelusuri asal usul termasuk izin kepemilikan.
Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, Ali menyebutkan KPK akan memanggil sejumlah saksi. Mereka akan dikondfirmasi terkait temuan bukti-bukti pada saat penggeledahan maupun dokumen-dokumen yang ada.
"Dalam proses penyelidikan tentu kami juga telah mendapatkan dan memperoleh data dan informasi terkait dengan perkara ini," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Namun, sejauh ini, lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan status mantan gubernur Sulsel itu.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id pada 2 Oktober 2023
Editor : Abriandi