Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Dorong KPK Periksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Dua Rumah Mewah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, 1 Koper Dibawa Penyidik

Rabu, 04 Oktober 2023 | 19:04 WIB
  • author Yoel Yusvin/Abriandi
KPK Geledah Dua Rumah Mewah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, 1 Koper Dibawa Penyidik
KPK menggeledah dua rumah mewah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar, Sulsel. (Foto: Inews.id)

MAKASSAR, iNewsKutai.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah mewah milik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/10/2023).

Dari pantauan iNews, tim penyidik awalnya menggeledah rumah pribadi SYL di komplek Perumahan Bumi Permata Hijau, Kota Makassar. Penggeledahan berlangsung di bawah penjagaan ketat pasukan Brimob bersenjata lengkap.

Setelah beberapa lama menggeledah, penyidik KPK keluar membawa satu koper diduga berisikan dokumen. 

Setelah itu, penyidik KPK kemudian bergerak menuju Jalan Pelita Raya, Makassar. Lembaga antirasuah itu kembali melakukan penggeledahan rumah SYL di kompleks perumahan elit tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan kegiatan penggeledahan rumah pribadi Mentan SYL di Kota Makassar.

"Benar, hari ini (4/10) Tim Penyidik melanjutkan penggeledahan di Kota Makassar," jelasnya saat dikonfirmasi. 

Meski demikian, Ali enggan memberikan keterangan lengkap terkait apa saja yang diamankan tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut. Alasannya, penyidik masih bekerja di lokasi. 

"Sementara masih berlangsung dan segera setelah selesai akan kami sampaikan hasilnya," ucapnya.
 

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut