Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyidik Polda Kaltim Datangi BPKAD Kukar, Diduga Terkait Kasus Honor Rp36,7 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Bolak-balik SPBU Isi BBM Bersubsidi, Dua Pengetap Pertalite Ditangkap di Samboja

Kamis, 09 November 2023 | 21:12 WIB
  • author Abriandi
Bolak-balik SPBU Isi BBM Bersubsidi, Dua Pengetap Pertalite Ditangkap di Samboja
Polda Kaltim menangkap dua pengetap BBM jenis Pertalite di Samboja. (foto: ist)

Pada mobil milik J, polisi menemukan 30 jerigen yang masing-masing berisi 20 liter Pertalite atau sekitar 600 liter. Sementara di kendaraan milik R, polisi menyita enam jerigen berisi berisi 180 liter Pertalite.

"Tersangka mengaku menjual kembali Pertalite ke pengecer dengan selisih Rp1000 per liter dan ini sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 angka 9 UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU atas perubahan ketentuan pasal 55 UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar," pungkas AKBP Nyoman.

Editor: Abriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut