Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bocah Jatuh di Perahu Ditemukan Tewas, Ada Bekas Luka Gigitan Buaya di Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Modus Numpang Shalat, Pelajar di Paser Gondol Kotak Amal Musala

Senin, 13 November 2023 | 17:44 WIB
  • author Abriandi
Modus Numpang Shalat, Pelajar di Paser Gondol Kotak Amal Musala
Pelajar di Paser nekat menggondol kotak amal musala dengan modus numpang shalat. (foto: ilustrasi/ist)

Menurutnya, identitas pelaku diketahui berkat rekaman CCTV di sekitar langgar. Rekaman tersebut kemudian menjadi modal polisi memburu pelaku.

Dari tangan RF, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp200.000, 1 buah jaket yang dibeli dari uang kotak amal, dan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, RF dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Abriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut