get app
inews
Aa Text
Read Next : Duh! Harga Beras Bulog Naik Rp1.800 per Kilogram di Kalimantan

Naik 4,98 Persen, Penjabat Gubernur Akmal Malik Klaim UMP Kaltim Tertinggi di Kalimantan

Rabu, 22 November 2023 | 07:57 WIB
header img
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengklaim UMP Kaltim tertinggi di Kalimantan. (Foto: ilustrasi/pinterest)

Akmal yang juga Dirjen Otoda Kementerian Dalam Negeri menjelaskan, UMP tiap provinsi harus dibandingkan sesuai arahan Menteri Tenaga Kerja. Alasannya agar tidak terjadi ketimpangan yang terlalu dominan antar provinsi. 

"UMP 2024 berlaku bagi pekerja buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan berlaku mulai 1 Januari 2024,"pungkasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kaltim, Rozani Erawadi menambahkan, penghitungan UMP berdasarkan pada perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK)/inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.

Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Dewan Pengupahan Provinsi menyampaikan, penetapan penghitungan alfanya pada 0,30 atau paling tinggi sesuai ketentuan," ungkapnya. 

Rozani berharap, penetapan UMP itu diikuti Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota untuk segera melaksanakan rapat pembahasan penetapan Upah Minimum Kabupatan/Kota

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut