get app
inews
Aa Text
Read Next : Jemput Pacar ke Tempat Kerja, Motor Pemuda di Samarinda Digondol Maling 

Buron 1 Bulan ke Kalsel, Pelaku Begal Ojol Diringkus Polisi

Minggu, 28 Januari 2024 | 15:01 WIB
header img
MR, pelaku pembegalan driver ojol di Jalan Nusantara III Kota Samarinda diringkus polisi. (foto: ist)

Dia kemudian berhasil dibekuk di Jalan Kusuma Bangsa pada Rabu 17 Januari 2024. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjual sepeda motor korban seharga Rp3,4 juta dan ponsel seharga Rp350.000 di Kabupaten Kandangan, Kalsel.

Uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan MR untuk membiayai kebutuhan hidup selama pelarian di Kota Banjarmasin. Dia juga foya-foya dengan membeli sabu dan dikonsumsi.

"Tersangka sekarang sudah ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut