get app
inews
Aa Read Next : Dua Kali Diperiksa, Polri Sebut Benny Rhamdani Tak Punya Bukti Inisial T Kendalikan Judi Online

Penipuan Penerimaan Anggota Polri, Oknum Wartawan di Berau Ditangkap Polisi

Senin, 29 Juli 2024 | 18:43 WIB
header img
Polres Berau berhasil mengungkap tindak pidana penipuan modus penerimaan anggota Polri. (foto: ist/polres berau)

TANJUNG REDEB, iNewsKutai.id - Polres Berau berhasil mengungkap tindak pidana penipuan modus penerimaan calon anggota Polri. Seorang tersangka berinisial BS (51) ditangkap setelah menipu warga dengan iming-iming bisa meloloskan menjadi anggota polisi.

BS yang mengaku sebagai wartawan menjanjikan bisa lulus anggota Polri tanpa tes dengan iming-iming uang ratusan juta. Korban baru menyetor Rp50 juta sebelum akhirnya ditangkap Polsek Sambaliung.

Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo didampingi Kasihumas Iptu Suradi dan Kanit Reskrim Polsek Sambaliung Aipda Irvan menjelaskan, untuk memuluskan aksinya, pelaku BS (51) mengaku memiliki kenalan anggota Polri dan mempunyai jabatan tinggi di Mabes Polri.

"Tersangka mengaku memiliki kenalan berpangkat bintang dua atau Irjen di Mabes Polri," ungkap Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo dalam konferensi pers, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, pelaku menjanjikan bisa meloloskan korbannya sebagai anggota Polri tanpa tes. Namun, faktanya BS hanya mendaftarkan korban secara online dan tidak ada proses selanjutnya.

"Para korban dijanjikan lulus tanpa tes, yang ternyata janji hanyalah janji," ujarnya.

Kasus itu terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Sambaliung mendapatkan informasi terkait dugaan penipuan penerimaan calon anggota Polri pada 12 Juli 2024 lalu. 

Penyidik kemudian melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Setelah bukti-bukti cukup dikumpulkan, kasus tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan penetapan tersangka dilakukan.

"Tersangka BS mengaku seorang pewarta dengan nama media yang menyebutkan mabes serta memiliki logo yang mirip dengan logo instansi Polri," jelasnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut