get app
inews
Aa Read Next : Ancam Lecehkan Putrinya, Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov Bersumpah Hukum Berat Pasukan Neo Nazi

Batasi Akses Media Pemerintah, Rusia Blokir Facebook dan Twitter

Sabtu, 05 Maret 2022 | 09:01 WIB
header img
Rusia memblokir Facebook dan Twitter. (Foto: Freepik)

MOSKOW, iNewsKutai.id - Langkah Facebook dan Twitter melakukan pembatasan akses terhadap media pemerintah Rusia menuai respons keras. Kremlin langsung memutuskan memblokir aplikasi media sosial tersebut.

Kedua aplikasi tersebut diketahui menghapus Russia Today dan Sputnik dari Uni Eropa pekan ini. Pemblokiran tersebut merupakan Jaksa Agung Rusia sebagai bentuk pembalasan atas langkah yang dilakukan kedua aplikasi tersebut.

Regulator komunikasi Roskomnadzor mengungkap ada 26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia oleh Facebook sejak Oktober 2020, termasuk pembatasan terhadap stasiun televisi RT serta kantor berita RIA. 

Kepala urusan global Meta, Nick Clegg, mengatakan perusahaan akan terus melakukan segala upaya untuk memulihkan layanannya di Rusia. 

"Jutaan warga Rusia akan terputus dari informasi yang dapat dipercaya segera, kehilangan cara berhubungan dengan keluarga dan teman-teman, dan dibungkam dari hak untuk berbicara," kata Clegg, di Twitter. 

Pekan lalu, Rusia juga telah membatasi akses sebagian ke Facebook. Menurut perusahaan, langkah itu diberlakukan setelah menolak permintaan Rusia untuk menghentikan pemeriksaan fakta independen beberapa media pemerintah Rusia.  Meta membatasi akses ke RT dan Sputnik di seluruh Uni Eropa bahkan secara global serta mengapus konten-kontennya dari halaman Facebook dan Instagram. 

Bukan hanya Facebook, layanan Twitter juga dibatasi untuk beberapa pengguna Rusia. Kantor berita Tass melaporkan Rusia membatasi akses ke Twitter, sementara Interfax sebelumnya menyatakan layanan media sosial itu telah diblokir.  

Sejauh ini belum ada tanggapan dari Twitter Inc. Perusahaan teknologi lain seperti Google juga telah menghentikan sementara iklan di Rusia. Rusia juga melakukan beberapa kebijakan untuk menindak media asing dalam beberapa hari terakhir.

Termasuk memblokir akses ke beberapa situs web media, termasuk BBC, Voice of America (VOA), dan Radio Free Europe/Radio Liberty karena dituduh menyebarkan informasi palsu tentang operasi militer di Ukraina. 

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut