get app
inews
Aa Read Next : Nilai Komersial Rendah Diduga Jadi Alasan Megaproyek IKN Nusantara Sepi Peminat

Luhut Binsar Pandjaitan Pejabat Paling Tajir, Sri Mulyadi: Bayar Pajaknya 35 Persen

Selasa, 08 Maret 2022 | 14:46 WIB
header img
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Sejumlah pejabat negara melaporkan Surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak 2021 hari ini, Selasa (8/3/2022). Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan paling tajir.

Dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa (8/3/2022), Sri Mulyani menuturkan jika yang membayar pajak adalah orang mampu, di mana jika pendapatan orang perorangan di atas pendapatan tidak kena pajak, ada tax bracket (lapisan penghasilan kena pajak). Mulai dari yang sangat kecil sampai yang tertinggi berdasarkan Undang-Undang HPP akan dinaikkan ke 35 persen.  

"Pak Luhut itu berkali-kali bilang harga batu bara naik itu setoran ke pemerintah naik tapi pajaknya pak Luhut pribadi juga meningkat pasti di bracket ke 35 persen," ujar Sri Mulyani. 

Dia pun sebelumnya sudah meminta kepada Menko Marives Luhut Binsar Panjaitan turut hadir pada acara pelaporan SPT Tahunan pejabat.

"Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini, dan tadinya beliau agak ada halangan hadir, tapi saya bilang kalau Pak Menko yang paling tajir enggak datang, nanti simbolnya jadi kurang baik," tutur Sri Mulyani.

Selain Luhut, turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Yang sudah hadir merupakan suatu simbol yang luar biasa baik bagi kita semuanya untuk bisa melihat bahwa lembaga-lembaga negara yang penting, yang menjaga keamanan keselamatan masyarakat Indonesia, para pejabatnya pun juga melaksanakan kewajiban untuk penyerahan SPT tahunan orang pribadi," tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Berita iNews Kutai di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut