JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyebab situs judi online tidak bisa diberantas perlahan terungkap. Ternyata, ribuan situs judi online dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sehingga tidak diblokir.
Hal ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang diduga terlibat judi online. Satu orang di antaranya merupakan pegawai di Komdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pegawai Komdigi yang ditangkap diduga melindungi bandar dengan cara tidak memblokir situs judi online-nya.
Pelaku melindungi sekitar 1.000 situs judi online agar tidak diblokir Komdigi. Sementara, 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasan sudah diblokir.
"Mereka punya kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga,"kata Kombes Ade, Jumat (1/11/2024)
Pegawai Komdigi yang ditangkap mengaku mendapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir.
"Ada (1.000 situs). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," ungkap pelaku yang tidak diketahui namanya, .
Untuk menjaga situs tersebut, pegawai Komdigi merekrut pegawai sebagai admin dan operator dengan upah Rp5 juta per bulan. Mereka dipekerjakan di ruko yang dijadikan kantor satelit.
Editor : Abriandi