get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Judi Online, Propam Polres Berau Periksa Isi Handphone Anggota

Situs Judi Online Sulit Diberantas, Ternyata Dilindungi Pegawai Kementerian Informasi

Sabtu, 02 November 2024 | 08:31 WIB
header img
Ribuan situs judi online dilindungi pegawai Komdigi sehingga tidak diblokir. (foto: ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Penyebab situs judi online tidak bisa diberantas perlahan terungkap. Ternyata, ribuan situs judi online dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sehingga tidak diblokir.

Hal ini terungkap setelah Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang diduga terlibat judi online. Satu orang di antaranya merupakan pegawai di Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pegawai Komdigi yang ditangkap diduga melindungi bandar dengan cara tidak memblokir situs judi online-nya.

Pelaku melindungi sekitar 1.000 situs judi online agar tidak diblokir Komdigi. Sementara, 4.000 situs lainnya dilaporkan ke atasan sudah diblokir. 

"Mereka punya kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga,"kata Kombes Ade, Jumat (1/11/2024)

Pegawai Komdigi yang ditangkap mengaku mendapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. 

"Ada (1.000 situs). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," ungkap pelaku yang tidak diketahui namanya, . 

Untuk menjaga situs tersebut, pegawai Komdigi merekrut pegawai sebagai admin dan operator dengan upah Rp5 juta per bulan. Mereka dipekerjakan di ruko yang dijadikan kantor satelit.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut