get app
inews
Aa Text
Read Next : Sahbirin Noor Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Kalsel

Menang Praperadilan, Status Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Batal

Selasa, 12 November 2024 | 20:04 WIB
header img
Status tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor batal setelah memengkan gugatan praperadilan di PN Jaksel. (foto: ist)

Dalam norma itu disebutkan, salah satu tugas KPK adalah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Tessa juga menyayangkan putusan hakim PN Jaksel tak mempertimbangkan azas khusus atau lex specialis KPK dalam menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proyek di Kalsel. Penetapan tersangka Paman Birin bersama enam orang lainnya itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel. 

artikel ini telah tayang di inews.id 

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut