get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral RS Medistra Diduga Larang Dokter dan Perawat Pakai Jilbab

Daftar Negara yang Melarang Jilbab, Ada yang Mayoritas Muslim

Jum'at, 29 November 2024 | 13:17 WIB
header img
7 negara yang melarang penggunaan jilbab dengan beragam alasan. (Foto: ilustrasi/ist)

3. India

India menerapkan larangan hijab yang berlaku terbatas di negara bagian Karnataka. Isu ini muncul pada 2022 ketika sejumlah mahasiswi Muslim di Udupi dilarang memasuki ruang kelas karena mengenakan hijab. Larangan ini kemudian dikukuhkan melalui aturan yang melarang pakaian keagamaan di sekolah-sekolah negeri di Karnataka.

Meskipun larangan ini tidak berlaku secara nasional, kebijakan ini memicu kontroversi di negara dengan populasi Muslim yang signifikan. Pemerintah mengklaim aturan ini bertujuan menjaga netralitas di lingkungan pendidikan, namun kritik menyebutnya sebagai bentuk diskriminasi terhadap komunitas Muslim.

4. Austria

Austria menerapkan larangan hijab untuk anak-anak hingga usia 10 tahun pada 2019. Pemerintah mengklaim kebijakan ini bertujuan untuk mempromosikan kesetaraan gender dan integrasi sosial di negara tersebut.

Namun, kebijakan ini memicu kritik, terutama dari komunitas Muslim, yang menyebutnya sebagai bentuk diskriminasi terhadap identitas keagamaan anak-anak Muslim.

5. Tunisia

Larangan hijab di Tunisia dimulai pada 1981, ketika pemerintahan Presiden Zine El Abidine Ali melarang perempuan mengenakan hijab di sekolah dan kantor pemerintah. Pemerintah Tunisia menganggap hijab sebagai simbol kuno yang bertentangan dengan modernisasi.

Pihak berwenang juga menilai penggunaan hijab sebagai pengaruh dari kelompok ekstremis yang menggunakan agama untuk tujuan politik. Kebijakan ini tetap menjadi isu sensitif di kalangan masyarakat Tunisia hingga kini.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut