SAMARINDA, iNewsKutai.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan pasangan Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai pemenang Pilkada Kaltim 2024.
Pasangan nomor urut 2 itu meraih 996.399 suara (55,7 persen) dan unggul di delapan kabupaten/kota. Sementara paslon nomor urut 1 (satu) sekaligus petahana, Isran Noor–Hadi Mulyadi meraup 793.793 suara (44,3 persen).
Total suara sah dalam Pilkada Kaltim 2024 mencapai 1.790.315 suara. Penetapan ini dilakukan setelah KPU menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi di Hotel Harris Samarinda, Minggu (8/12/2024) hingga Senin dinihari.
Rekapitulasi perolehan suara paslon dimulai dari Kota Samarinda kemudian Paser, dan Kutai Barat. Perolehan suara dari Kutai Timur menjadi penutup rekapitulasi tingkat provinsi.
"Hasil rekapitulasi suara dari 10 kabupaten/kota ini disaksikan saksi paslon, Bawaslu dan stakeholder lainnya. Prosesnya berjalan aman dan lancar," kata Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.
Namun, saksi dari paslon Isran-Hadi menolak menandatangani hasil rekapitulasi dan menyatakan keberatan. Meski demikian, hal tersebut tidak menghalangi KPU untuk melakukan penetapan hasil Pilkada Kaltim.
Fahmi pun mengapresiasi seluruh stakeholder yang terlibat sehingga penyelenggaraan Pilkada di Kaltim berjalan lancar.
"Itu bukan hanya kerja keras dari KPU dan jajaran tapi kerja keras kita semua. Termasuk dukungan yang luar biasa dari Pemprov Kaltim, TNI/Polri, Stakeholder. Alhamdulillah Pilkada 2024 di Kaltim bisa berlangsung aman dan lancar,"ujarnya.
Editor : Abriandi