Dia pun berharap penurunan tarif pajak ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mengurangi kecenderungan membeli kendaraan di luar daerah.
"Pajak di Kaltim sekarang sangat kompetitif. Tidak perlu lagi membeli kendaraan di luar, karena tarif kita paling rendah se-Indonesia," ujarnya.
Akmal menambahkan, penerimaan opsen PKB dan BBNKB akan dilakukan secara terpisah setiap hari ke rekening kas daerah kabupaten/kota.
Sistem ini memberikan kepastian atas hak penerimaan pajak dan keleluasaan belanja dibandingkan dengan skema bagi hasil sebelumnya
"Kabupaten/kota kini mendapatkan haknya secara langsung, tetapi juga diharapkan bersama-sama meningkatkan penerimaan pajak," tambahnya.
Editor : Abriandi