get app
inews
Aa Text
Read Next : Sandra Dewi Terancam Bangkrut, 88 Tas Mewah dan 8 Unit Mobil Disita Negara Buntut Kasus Harvey Moeis

Banding Jaksa Diterima, Vonis Harvey Moeis Diperberat jadi 20 Tahun Penjara

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:59 WIB
header img
Vonis Harvey Moeis, suami Sandra Dewi diperberat menjadi 20 tahun penjara dalam perkara korupsi timah. (foto: ilustrasi/ist)

Dalam persidangan, Harvey terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah.

Atas perbuatannya dengan para terdakwa lain, Harvey menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut