get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap, Ini Motif Oknum TNI AL Habisi Wartawati di Banjarbaru

Anggota TNI AL Pembunuh Wartawati di Banjarbaru Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Protes

Senin, 16 Juni 2025 | 14:21 WIB
header img
Jumlah, anggota TNI AL Lanal Balikpapan pembunuh wartawati di Banjarbaru, Kalsel dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. (foto: inews/sairi)

Keluarga menyatakan jika seharusnya pelaku dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana.

"Mestinya hakim dapat memberikan vonis yang lebih berat, yakni hukuman mati," tegas Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita.

Dia pun mengatakan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar dugaan adanya pelaku lain dalam pembunuhan Juwita ini dapat diungkap,” tambahnya.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut