get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalami Dugaan Korupsi Penambahan Kuota Haji, KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah 

Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Dorong KPK Periksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:44 WIB
header img
DPR mendorong KPK memeriksa mantan menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas menyusul pengusutan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). 

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan, pengusutaan dugaan korupsi kuota haji tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Pansus Haji DPR.

Cucun menilai, KPK sudah selayak memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam penentuan kuota haji.

"Silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama, itu kan aparat penegak hukum. Ya jelas kan kalau ada hasil pansus ya dipanggil lah. Kemarin di pansus nggak hadir," ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Namun, Cucun enggan mengintervensi lebih jauh karena KPK punya mekanisme sendiri untuk melakukan pemanggilan. Dia pun menyerahkan sepenuhnya penyelidikan dugaan korupsi kuota haji ke KPK.

"KPK kan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan, tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin," ujarnya.

Sebelumnya, KPK membuka peluang memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui perkara tersebut. 

"Tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," ujarnya Senin (23/6/2025). 

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Lembaga antirasuah itu bahkan telah memeriksa ustaz Khalid Basalamah. KPK pun meminta semua pihak kooperatif dalam penyelidikan kasus tersebut.

Editor : Abriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut