Liquid Vape Seret Kasat Resnarkoba Kukar, Kapolres: Tidak Ada Toleransi untuk Narkoba
TENGGARONG,iNewsKutai - Dugaan penyalahgunaan narkotika kembali mengguncang internal kepolisian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Seorang pejabat di lingkungan Polres Kukar yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur.
Kapolres Kutai Kartanegara, Khairul Basyar, memastikan penanganan perkara tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Ia menyebut proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat membeberkan detail lebih jauh terkait konstruksi perkara.
“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, saat ini Kasat Narkoba kami masih menjalani proses penyelidikan lanjutan untuk pengembangan kasus. Selanjutnya nanti pihak Ditresnarkoba Polda Kaltim yang akan menyampaikan perkembangan resminya,” ujar Khairul, Sabtu (16/5/2026).
Khairul membenarkan barang bukti yang diamankan berkaitan dengan narkotika jenis liquid vape. Namun, ia menegaskan dugaan kasus tersebut tidak menyeret personel lain di lingkungan Polres Kukar.
“Yang diamankan berupa liquid vape milik yang bersangkutan,” katanya.
Saat disinggung kemungkinan adanya keterlibatan anggota lain, Khairul memastikan perkara itu bersifat personal.
“Tidak ada, ini pribadi,” tegasnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegasan sikap institusi kepolisian yang disebut tidak akan memberikan perlindungan terhadap anggota yang terlibat narkotika.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap keterlibatan narkoba, baik di masyarakat maupun internal anggota. Jika terbukti, tetap akan dilakukan penindakan,” pungkasnya.
Editor : Dzulfikar