Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pagar DPRD Kaltim Jebol, Massa Masuk Halaman: Tuntut Hak Angket Usut Kebijakan Gubernur
Advertisement . Scroll to see content

Nama Dikaitkan dengan Hak Angket, Ini Penjelasan Wagub Kaltim Seno Aji

Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:53 WIB
  • author Zailany
Nama Dikaitkan dengan Hak Angket, Ini Penjelasan Wagub Kaltim Seno Aji
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (Foto: Istimewa).

Ia juga memastikan tidak ada intervensi dari pihak eksekutif terhadap proses yang sedang berlangsung di DPRD Kaltim.

Seno mengatakan dirinya memilih tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di tengah polemik yang berkembang.

Polemik tersebut turut dipicu oleh beredarnya foto yang menampilkan sejumlah aktivis bersama Seno Aji. Foto itu kemudian dikaitkan dengan Aksi 215 yang belakangan mengkritik Gubernur Kaltim.

Seno menyebut foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang digunakan kembali dalam konteks berbeda.

"Itu foto lama yang dipakai lagi untuk kondisi yang berbeda," ujarnya.

Secara terpisah, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur juga membantah tuduhan bahwa aksi mereka merupakan gerakan yang disusun atau diarahkan oleh pihak tertentu.

Humas Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Lukman Nil Hakim, mengatakan foto yang beredar diambil pada Desember 2025 dalam kegiatan silaturahmi internal organisasi.

Menurut Lukman, pertemuan tersebut tidak memiliki hubungan dengan aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa bulan kemudian.

"Kami ingin meluruskan bahwa kabar tentang kami bertemu Wakil Gubernur sebelum demo itu adalah bohong atau hoaks," kata Lukman.

Ia juga membantah tudingan bahwa aksi tersebut ditunggangi kepentingan politik maupun pejabat daerah.

Menurutnya, tuntutan dan pernyataan yang disampaikan dalam demonstrasi berasal dari aspirasi masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut.

Polemik mengenai hak angket terhadap Gubernur Kaltim masih menjadi perhatian publik. Hingga kini, proses tersebut berada dalam kewenangan DPRD Kaltim sesuai mekanisme yang berlaku.

Editor: Dzulfikar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut