get app
inews
Aa Text
Read Next : Pagar DPRD Kaltim Jebol, Massa Masuk Halaman: Tuntut Hak Angket Usut Kebijakan Gubernur

Nama Dikaitkan dengan Hak Angket, Ini Penjelasan Wagub Kaltim Seno Aji

Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:53 WIB
header img
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (Foto: Istimewa).

SAMARINDA, iNewsKutai - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji membantah tudingan yang menyebut dirinya berada di balik usulan hak angket DPRD Kaltim terhadap Gubernur Rudy Mas'ud. Ia menyebut narasi yang berkembang di media sosial tidak berdasar dan dibangun atas asumsi.

Seno Aji mengatakan dirinya tidak terlibat dalam proses pengajuan hak angket yang kini menjadi perbincangan publik di Kaltim.

"Saya juga tak mau situasi ini. Di-frame seolah-olah karena saya wagub dan ada hak angket terhadap gubernur, maka saya yang mengotaki semuanya," kata Seno dalam keterangannya, Rabu.

Menurut Seno, tudingan tersebut mulai ramai setelah DPRD Kaltim menyetujui hak angket untuk dibahas dalam rapat paripurna. Namun ia menegaskan tidak memiliki peran dalam proses tersebut.

Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya muncul karena posisinya sebagai wakil gubernur.

"Hanya karena posisi saya sebagai wagub, kemudian saya dituding demikian? Ini seperti cocokologi," ujarnya.

Seno juga mengkritik sejumlah narasi yang beredar di media sosial karena dinilai tidak disertai konfirmasi maupun penjelasan yang berimbang.

Menurut dia, publik perlu mencermati setiap informasi yang beredar dan menilai apakah tudingan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas.

Dalam keterangannya, Seno menegaskan bahwa hak angket merupakan kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif.

"Pemerintah provinsi menghormati setiap proses yang berjalan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku," katanya.

Editor : Dzulfikar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut