Nama Dikaitkan dengan Hak Angket, Ini Penjelasan Wagub Kaltim Seno Aji
SAMARINDA, iNewsKutai - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji membantah tudingan yang menyebut dirinya berada di balik usulan hak angket DPRD Kaltim terhadap Gubernur Rudy Mas'ud. Ia menyebut narasi yang berkembang di media sosial tidak berdasar dan dibangun atas asumsi.
Seno Aji mengatakan dirinya tidak terlibat dalam proses pengajuan hak angket yang kini menjadi perbincangan publik di Kaltim.
"Saya juga tak mau situasi ini. Di-frame seolah-olah karena saya wagub dan ada hak angket terhadap gubernur, maka saya yang mengotaki semuanya," kata Seno dalam keterangannya, Rabu.
Menurut Seno, tudingan tersebut mulai ramai setelah DPRD Kaltim menyetujui hak angket untuk dibahas dalam rapat paripurna. Namun ia menegaskan tidak memiliki peran dalam proses tersebut.
Ia menilai tuduhan yang diarahkan kepadanya muncul karena posisinya sebagai wakil gubernur.
"Hanya karena posisi saya sebagai wagub, kemudian saya dituding demikian? Ini seperti cocokologi," ujarnya.
Seno juga mengkritik sejumlah narasi yang beredar di media sosial karena dinilai tidak disertai konfirmasi maupun penjelasan yang berimbang.
Menurut dia, publik perlu mencermati setiap informasi yang beredar dan menilai apakah tudingan yang disampaikan memiliki dasar yang jelas.
Dalam keterangannya, Seno menegaskan bahwa hak angket merupakan kewenangan DPRD sebagai lembaga legislatif.
"Pemerintah provinsi menghormati setiap proses yang berjalan sesuai aturan dan tata tertib yang berlaku," katanya.
Ia juga memastikan tidak ada intervensi dari pihak eksekutif terhadap proses yang sedang berlangsung di DPRD Kaltim.
Seno mengatakan dirinya memilih tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik di tengah polemik yang berkembang.
Polemik tersebut turut dipicu oleh beredarnya foto yang menampilkan sejumlah aktivis bersama Seno Aji. Foto itu kemudian dikaitkan dengan Aksi 215 yang belakangan mengkritik Gubernur Kaltim.
Seno menyebut foto tersebut merupakan dokumentasi lama yang digunakan kembali dalam konteks berbeda.
"Itu foto lama yang dipakai lagi untuk kondisi yang berbeda," ujarnya.
Secara terpisah, Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur juga membantah tuduhan bahwa aksi mereka merupakan gerakan yang disusun atau diarahkan oleh pihak tertentu.
Humas Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Lukman Nil Hakim, mengatakan foto yang beredar diambil pada Desember 2025 dalam kegiatan silaturahmi internal organisasi.
Menurut Lukman, pertemuan tersebut tidak memiliki hubungan dengan aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa bulan kemudian.
"Kami ingin meluruskan bahwa kabar tentang kami bertemu Wakil Gubernur sebelum demo itu adalah bohong atau hoaks," kata Lukman.
Ia juga membantah tudingan bahwa aksi tersebut ditunggangi kepentingan politik maupun pejabat daerah.
Menurutnya, tuntutan dan pernyataan yang disampaikan dalam demonstrasi berasal dari aspirasi masyarakat yang terlibat dalam aksi tersebut.
Polemik mengenai hak angket terhadap Gubernur Kaltim masih menjadi perhatian publik. Hingga kini, proses tersebut berada dalam kewenangan DPRD Kaltim sesuai mekanisme yang berlaku.
Editor : Dzulfikar