Polres Bontang Tangkap Nelayan Pemburu Asal Sulsel, 30 Kilogram Daging Penyu Langka Disita

Abriandi
Tersangka R nelayan pemburu penyu beserta barang bukti daging penyu diamankan Polres Bontang. (foto: humas polres bontang)

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah karung ukuran 50 kg di dalam sebuah box ikan di bagian buritan kapal. Setelah dibongkar, karung tersebut berisi daging yang diduga dari penyu yang digarami.

Setelah ditimbang, daging penyu tersebut mencapai 30 kilogram. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mako Satpolair Polres Bontang. Petugas juga menyita satu unit kapal berkapasitan 6 grosston yang digunakan tersangka.

"Pelaku diancam dengan Pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21ayat (2) huruf b UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," pungkasnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network