Kacau, Merpati Balap Dicekoki Ganja Biar Gacor di Kontes

Agus Warsudi
Merpati balap dicekoki ganja biar gacor dalam kontes. (foto: ilustrasi/ist)

Ketiganya juga diketahui sebagai bandar dan pengedar ganja. "Tersangka lain mengaku mendapatkan ganja itu dari ketiga tersangka. Pengakuannya memang bandar," tutur Kapolresta Bandung.

Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, 17 tersangka yang ditangkap itu dari pengungkapan 11 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Bandung sejak 20 Sepember hingga 4 Oktober 2022.  

"Dari 11 kasus ini, kami mengamankan barang bukti ganja seberat 3,1 kilogram (kg). Kemudian, 2,2 ons sabu, 1,9 on tembakau gorilla, dan obat terlarang Triheksifenidil 8.000 butir," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, ujar Kapolresta Bandung, ke-17 tersangka dijerat Pasal 111, 112 dan 114 UU 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman variatif. "Hukuman minimal 4 tahun penjara, 6 tahun, dan maksimal 20 tahun, serta denda Rp10 miliar," ujarnya.

(Artikel ini telah tayang di jabar.inews.id dengan judul " Terungkap, 3 Pengedar Narkoba di Bandung Cekoki Merpati Balap dengan Ganja)

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network