JAKARTA, iNewsKutai.id - Bantuan sosial (bansos) masih menjadi andalan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, tahun depan. Ada 7 bansos yang akan dikucurkan Presiden Joko Widodo pada 2023 mendatang.
Dana bansos ini masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada (APBN) 2023 sebesar Rp479,1 triliun. Bansos disalurkan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran perlinsos dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L. Mulai dari Kementerian Sosial hingga Kementerian Agama.
Berikut 7 bansos yang akan dikucurkan pemerintah tahun depan.
1. Kartu Prakerja
Pemerintah memastikan program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan pada 2023. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah menambah alokasi anggaran Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang.
Namun, skema penyaluran Kartu Prakerja 2023 akan berbeda. Peserta akan mendapat bantuan senilai Rp4,2 juta per orang. Dana tersebut berupa biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Kementerian Sosial secara rutin menjalankan Program Keluarga Harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap kepala keluarga menerima bantuan mulai Rp200.000 sampai Rp3 jutaan tergantung hak penerima.
3. Dana Desa
Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan dana 25% dari Anggaran Dana Desa pada 2023 yang akan dibagikan kepada masing-masing masyarakat kelas bawah sebesar Rp300.000 setiap bulannya.
4. Kartu Sembako
Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp200.000
5. PIP Kemendikbud Ristek
Kementerian Pendidikan mengalokasikan anggaran bagi 17,9 juta siswa di Indonesia mulai dari SD hingga SMA. Pelajar akan mendapatkan dana untuk menunjang pembelajaran.
6. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Seperti pada tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan kepada pemilik KIS untuk diberikan bantuan iuran BPJS kesehatan setiap bulannya.
7. PIP Kementerian Agama
Peserta didik di bawah naungan kementerian Agama seperti MI, MTs dan MA akan mendapatkan dana bantuan seperti PIP Kemendikbud Ristek yang harus digunakan untuk menunjang pembelajaran.
Demikian 7 bantuan sosial yang akan disalurkan pemerintah pada 2023.
(Artikel ini telah tayang di halaman Okezone.com dengan judul : Daftar 7 Bansos yang Akan Cair pada 2023, Jokowi Siapkan Rp479 Triliun!)
Editor : Abriandi
Artikel Terkait