Bripda HS Oknum Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online ternyata Terjerat Utang

Bachtiar Rojab
Tersangka Bripda HS ternyata terjerat Utang akibat kecanduan judi online. (foto: ist/dok inews.id)

JAKARTA, iNewsKutai.id - Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri. Tersangka Bripda HS ternyata terjerat utang akibat kecanduan judi online.

Bripda HS diketahui sudah berkali-kali diproses di Propam dalam sejumlah kasus mulai dari judi online hingga penipuan sesama anggota Polri.

"Pernah terlibat (Pelanggaran) tertangkap tangan bermain judi online," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Selasa 8 Februari 2023.

Pelaku juga diketahui pernah meminjam uang kepada rekannya namun tidak kunjung dilunasi. "Pelaku diketahui memiliki utang yang cukup besar nilainya kepada berbagai pihak. Kasus ini juga sudah diproses dan mendapat hukuman oleh pimpinan Densus 88," ujarnya. 

Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Kompol Tommy megatakan, Bripda HS merupakan anggota yang kerap melakukan kesalahan. "Anggota densus (pelaku). Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Kompol Tommy saat dikonfirmasi. 

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network