JAKARTA, iNewsKutai.id - Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok oleh oknum anggota Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri. Tersangka Bripda HS ternyata terjerat utang akibat kecanduan judi online.
Bripda HS diketahui sudah berkali-kali diproses di Propam dalam sejumlah kasus mulai dari judi online hingga penipuan sesama anggota Polri.
"Pernah terlibat (Pelanggaran) tertangkap tangan bermain judi online," kata Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Selasa 8 Februari 2023.
Pelaku juga diketahui pernah meminjam uang kepada rekannya namun tidak kunjung dilunasi. "Pelaku diketahui memiliki utang yang cukup besar nilainya kepada berbagai pihak. Kasus ini juga sudah diproses dan mendapat hukuman oleh pimpinan Densus 88," ujarnya.
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Kompol Tommy megatakan, Bripda HS merupakan anggota yang kerap melakukan kesalahan. "Anggota densus (pelaku). Anggota bermasalah lebih tepatnya," ujar Kompol Tommy saat dikonfirmasi.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait