Jalani Sidang Vonis, Begini Harapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati pada Hakim

Achmad Al Fiqri
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi akan menjalani sidang vonis di PN Jaksel, hari ini. ( Foto : Istimewa)

Hal senada disampaikan Putri Candrawathi. Dia berharap majelis hakim menjatuhkan vonis berdasarkan fakta persidangan bukan asumsi. 

"Harapan kami sederhana di sidang vonis nanti, majelis hakim bisa memutus berdasarkan hukum, mengacu pada bukti dan fakta sidang. Bukan didasarkan pada asumsi atau informasi tidak benar," kata Febri Diansyah pengacara Putri Candrawathi, saat dikonfirmasi, Minggu (12/2/2023).

Febri juga menyatakan keyakinannya jika Putri Candrawathi adalah korban kekerasan seksual. Hal itu mengacu pada empat alat bukti yang ditunjukkan di persidangan dan keterangan Putri sudah diverifikasi oleh tim pemeriksa psikolog forensik.

"Saya mendukung pelaku pembunuhan dihukum seadil-adilnya. Tetapi yang bukan pelaku jangan sampai dihukum hanya karena amarah, atau tekanan dari luar persidangan," katanya. 

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network