Sambut Bulan Ramadan, THM di Kota Samarinda Wajib Mulai 20 Maret 2023

Emy Adawiyah
Pemkot Samarinda mewajibkan seluruh THM tutup mulai 23 Maret 2023 dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. (foto: ilustrasi/dok sindonews)

SAMARINDA, iNewsKutai.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mewanti-wanti pengusaha tempat hiburan malam (THM) di Kota Samarinda untuk menutup tempat usahanya selama Bulan Ramadan. Penutupan wajib dilakukan mulai 20 Maret 2023.

Asisten I Sekretariat Kota Samarinda Ridwan Tassa menyatakan, penutupan operasional THM selama Bulan Ramadan sudah menjadi rutinitas. Tempat hiburan dilarang beroperasi untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya selama Ramadan.

Penghentian operasional juga berlaku bagi usaha Spa, game online, panti pijat, hingga arena billiard.

"Penutupan operasional tak hanya THM tapi semua tempat hiburan seperti usaha Spa, game online, panti pijat hingga arena billiard semua harus tutup,” tegasnya saat memimpin rapat pembahasan penutupan THM di Balai Kota Samarinda, Rabu (8/3/2023).

Ridwan menyatakan, penutupan tempat hiburan mulai berlaku 20 Maret 2023 atau H-3 Ramadan dan baru diperbolehkan kembali beroperasi pada H+3 Idul Fitri.

Editor : Abriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network