Peringatan! Berkendara sambil Merokok di Kota Samarinda Bakal Ditilang

Antara/Abriandi
Berkendara sambil merokok di Kota Samarinda akan dikenakan sanksi tilang.(Foto: ilustrasi/Dok iNews.id)

Untuk penegakan aturan, Gulo mengatakan jika pemantauan pengendara merokok akan dilakukan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE). Sehingga penindakan tersebut bisa dikontrol secara jarak jauh. 

"Terkait dengan tilang, kami juga akan melakukan secara manual dan ETLE sebab melihat dampak pada penggunaan ETLE yang sudah berjalan sejauh ini ada 300 tilang elektronik yang dikirimkan kepada masyarakat," ujar Gulo.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network