Menurut dia, PTDH tidak perlu terjadi jika anggota polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan dan masyarakat.
Dia berharap, sanksi tegas ini menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya untuk menjunjung tinggi etika profesi.
"PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga marwah intitusi Polri. Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba dan bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 secara berturut-turut," pungkasnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait