Lima Personel Polres Kutai Barat Dipecat, Terbukti Langgar Kode Etik Polri

Abriandi
Lima personel Polres Kutai Barat dijatuhi sanksi PTDH atau dipecat. (foto: ilustrasi/ist)

Menurut dia, PTDH tidak perlu terjadi jika anggota polri mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat sekaligus penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan dan masyarakat.

Dia berharap, sanksi tegas ini menjadi pelajaran bagi anggota Polri lainnya untuk menjunjung tinggi etika profesi.

"PTDH ini terpaksa dilakukan demi menjaga marwah intitusi Polri. Tidak ada toleransi bagi personel Polri yang terlibat narkoba dan bagi mereka yang meninggalkan tugas lebih dari 30 secara berturut-turut," pungkasnya.



Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network