Bukan Belajar, Siswa SMK di Pariaman Malah Goyang Pacar di Kelas

Eka Guspriadi
Siswa SMK di Pariaman ditangkap polisi karena mencabuli pacarnya di ruang kelas. (foto: ilsutrasi/Taufan Mustafa/MNC Portal)

PARIAMAN, iNewsKutai.id - Ulah A (18), siswa salah satu SMK di Kota Pariaman, Sumatera Barat, sangat keterlaluan. Bukannya belajar, dia justru menggagahi pacarnya di dalam ruangan kelas.

Tidak hanya sekali, A berkali-kali melakukan hubungan suami istri dengan pacarnya yang masih di bawah umur saat jam pelajaran usai. Orang tua korban yang tidak terima, langsung melaporkan pelaku ke Polres Pariaman dengan tuduhan pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah dua tahun menjalin kasih dengan korban. Dia juga mengakui beberapa kali melakukan hubungan suami istri termasuk di dalam kelas.

"Pelaku dilaporkan dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Dari hasil pemeriksaan, tersangka dengan pelapor sudah pacaran dua tahun dan sudah beberapa kali berhubungan suami istri," ujarya dilansir iNews.id, Selasa (6/6/2023).

Arvi mengatakan, pelaku bebas melakukan tindakan tidak senonoh di dalam kelas yang notabene untuk belajar, karena satu sekolah dengan korban. "Perbuatan dilakukan tersangka di ruang kelas setelah jam pulang," kata Arvi. 

Karena saat kejadian korban masih berusia 17 tahun, pelaku yang telah ditahan di Mapolres Pariaman dijerat pasal pencabulan anak di bawah umur.  Dia dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Abriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network