SAMARINDA, iNewsKutai.id - Polsek Samarinda Seberang meringkus dua pelaku pembegalan berinisial GR (26) dan AN (25). Kedua begal yang diketahui warga Kutai Kartanegara itu sebelumnya membegal seorang perempuan di Jalan Moeis Hasan, Loa Janan ilir pada 12 Juni 2023 lalu.
Aksi keduanya sempat viral di media sosial dan mendapat atensi Polresta Samarinda. Polisi akhirnya berhasil menangkap AM terlebih dahulu dan disusul dengan penangkapan GR. Keduanya merupakan residivis kasus serupa.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menjelaskan, keduanya ditangkap setelah membegal seorang korbannya berinisial Y (29) di Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir. Kedua pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang sepi dan gelap.
"Pelaku merampas dompet dan handphone korban yang disimpan di dashboard motor. Korban sudah dibuntuti oleh pelaku dan beraksi saat jalanan sepi," jelas Kombes Ary dalam keterangannya dikutip Jumat (16/6/2023).
Korban sempat melakukan perlawanan hingga terjatuh dan terseret sepeda motor. Akibatnya, korban tidak hanya kehilangan barang berharga namun juga mendapat perawatan di RSUD IA Moeis.
"Pelaku merampas handphone dan uang tunai Rp90.000. Pengakuan pelaku hasilnya digunakan membeli minuman keras," ujarnya.
Editor : Abriandi
Artikel Terkait