Dugaan Korupsi Lahan Laboratorium Kesehatan, Polres Bontang Bidik Pejabat Pemkot

Abriandi
Polres Bontang sedang mendalami dugaan korupsi pengadaan lahan Lakesda Bontang yang diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkot. (foto: ist/polres bontang)

Dalam pembelian lahan secara langsung tersebut, diduga tidak sesuai sehingga pembayaran bukan kepada pemilik tanah berdasarkan sertifikat kepemilikan.

"Tim pengadaan lahan yang berjumlah 5 orang sudah diperiksa. Untuk calon tersangka, kemungkinan lebih dari satu orang,” ujarnya.

Kombes Yusep menambahkan, para tersangka nantinya akan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Para tersangka terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal seumur hidup.Anak 

Editor : Abriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network